Kaban BKD Ketika memberika pembekalan kepada para CPNS |
Suarasitaronews.com-Ondong : Dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi seorang PNS maka mereka diwajibkan untuk mengikuti Diklat Prajabatan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) kabupaten Sitaro pagi tadi memberikan pembekalan terhadap 157 CPNS yang akan mengikuti prajabatan.
Kepala BKDD Sitaro, Hans Kalangit mengatakan, Diklat Prajabtan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pembekalan kepada CPNS sebelum menjadi PNS,
Kepala BKDD Sitaro, Hans Kalangit mengatakan, Diklat Prajabtan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pembekalan kepada CPNS sebelum menjadi PNS,
"Oleh karena itu sebelum mengikuti prajabatan, kami memberikan pembekalan, dimana, pelaksanaan prajabatan dijwadwalkan pada taggal 23 februari, "ujarnya Selasa, (17/02)
Selain itu, Kalangit juga mengajak agar para peserta CPNS untuk bisa giat belajar dan memahami semua pelajaran atau materi yang akan diberikan.
Dijelaskannya pula, dengan memahami secara baik dan benar apa yang diberikan para tenaga pengajar, maka kiranya nanti akan bisa melahirkan birokrat handal yang nantinya bisa bersaing di era globalisasi nantinya.
"Mari para peserta CPNS untuk bisa menyerap materi yang diberikan. Semuanya itu untuk bisa menciptakan birokrat yang handal di kemudian hari," jelas Kalangit
Selain itu, Kalangit juga mengajak agar para peserta CPNS untuk bisa giat belajar dan memahami semua pelajaran atau materi yang akan diberikan.
Dijelaskannya pula, dengan memahami secara baik dan benar apa yang diberikan para tenaga pengajar, maka kiranya nanti akan bisa melahirkan birokrat handal yang nantinya bisa bersaing di era globalisasi nantinya.
"Mari para peserta CPNS untuk bisa menyerap materi yang diberikan. Semuanya itu untuk bisa menciptakan birokrat yang handal di kemudian hari," jelas Kalangit
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment