Pemeriksaan tersangka Korupsi DPRD (foto mymanado) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Penggiat anti korupsi di Sitaro, Victor Salindeho yang merupakan Ketua Sitaro Corruption Watch (SCW) kepada media ini menegaskan, kasus korupsi yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) yang saat ini telah menahan dua tersangka, sama sekali tidak mengandung unsur-unsur politik.
"Ini murni tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak, dan pernah juga di angkat di Kejari. Tidak ada yang namanya di politisir atau di back up oleh oknum-oknum lain. Kalau pun nama ketua Dekab Sitaro di sebut di situ, berarti dia juga terlibat," ujar Salindeho Selasa (20/1) pagi tadi, melalui telefon genggam.
Hal ini disampaikan oleh para penggiat anti korupsi Sitaro mengingat adanya kabar yang sedang beredar, yang menduga adanya bekingan dari orang lain pada kasus korupsi sebesar Rp 610 juta itu, untuk mendiskreditkan ketua Dekab Sitaro.
Salindeho juga mengungkapkan, kasus tersebut semakin jelas ketika pihak Kejati membeberkan bahwa kasus ini sudah jelas dan sudah kuat.
"Jika ada persepsi bahwa, ini di politisir dan mendiskreditkan Ketua Dewan, maaf-maaf saja. sebab ini murni laporan masyarakat, dan SCW tidak terlibat dengan politik," terang Salindeho.
Dikatakannya pula, "Sebenarnya sudah sejak lama kasus tersebut berusaha diangkat, tetapi nanti semakin jelas setelah di laporkan dan di proses di Kejati Sulut," jelasnya lagi.
Erdy
(erga@suarasitaronews.com)
Erdy
(erga@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment