Kepala Dinas ESDM Sitaro Efendi Maluenseng |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang kerap berkurang di
APMS Ulu Siau membuat sejumlah konsumen merasa dirugikan. Mengingat
pemerintah daerah telah menetapkan harga jual di tingkat pengecer yakni
khusus diwilayah Ulu dan Ondong ditetapkan menjadi Rp 8.000/liter sementara harag Rp10.000/liter diterapkan pada wilayah selain Ulu dan Ondong.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Sitaro, mengatakan, polemik takaran BBM yang terjadi selama ini memang sudah lama terjadi, bahkan pihaknya sudah berulang kali melakukan tindakan terkait hal itu namun oknum APMS tidak pernah mengindahkan, "Tim kami selalu melakukan pemantauan, namun bagaimana lagi mereka tetap tidak mengindahkan,"ujar Maluenseng
Menurutnya, untuk memberantas hal seperti ini pihaknya berencana akan mendatangkan alat pengukur sejenis galon, dimana, alat tersebut dinilai lebih efektif dibanding dengan penakaran biasa ," Makannya, kami berencana mendatangkan alat takaran sejenis galon, sebab, penakarannya lebih efektif,"aku Maluenseng
Sementara, ketika ditanya soal penerapan harga baru ditingkat pengecer yang hingga saat ini belum ada pengecer menggunakan harga tersebut Maluenseng menyebutkan, belum bisa menindak atau memberikan teguran kepada pengecer karena belum adanya surat edaran dari bagian ekonomi, " Seharusnya dari bagian ekonomi harus memberikan surat edaran kepada pengecer sehingga jika kami melakukan penindakan ada dasarnya,"cetusnya seraya memastikan akan segera berkoordinasi lagi kepada bagian ekonomi.
ragil@suarasitaronews.com
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Sitaro, mengatakan, polemik takaran BBM yang terjadi selama ini memang sudah lama terjadi, bahkan pihaknya sudah berulang kali melakukan tindakan terkait hal itu namun oknum APMS tidak pernah mengindahkan, "Tim kami selalu melakukan pemantauan, namun bagaimana lagi mereka tetap tidak mengindahkan,"ujar Maluenseng
Menurutnya, untuk memberantas hal seperti ini pihaknya berencana akan mendatangkan alat pengukur sejenis galon, dimana, alat tersebut dinilai lebih efektif dibanding dengan penakaran biasa ," Makannya, kami berencana mendatangkan alat takaran sejenis galon, sebab, penakarannya lebih efektif,"aku Maluenseng
Sementara, ketika ditanya soal penerapan harga baru ditingkat pengecer yang hingga saat ini belum ada pengecer menggunakan harga tersebut Maluenseng menyebutkan, belum bisa menindak atau memberikan teguran kepada pengecer karena belum adanya surat edaran dari bagian ekonomi, " Seharusnya dari bagian ekonomi harus memberikan surat edaran kepada pengecer sehingga jika kami melakukan penindakan ada dasarnya,"cetusnya seraya memastikan akan segera berkoordinasi lagi kepada bagian ekonomi.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment