Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 15 January 2015

Kacabjari Tahuna Seriusi Dugaan Korupsi ADD

Kejari tahuna Frangky Ticoalu (foto dok. SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Mencuatnya beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, membuat pihak kejaksaan setempat mulai mengambil langkah untuk mendalami informasi yang kian berkembang. 

Diketahui, baru-baru ini ada beberapa Kepala Desa atau Kapitalau yang membocorkan modus pungutan liar (Pungli) pada Anggara Dana Desa (ADD) yang menyeret Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berinisial PT sebagai aktor utama.

Kepada sejumlah wartawan,Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tahuna di Ondong Siau, Frangky Ticoalu, SH. mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kasus seperti itu. Menurutnya, instansi yang dinaunginya bersifat proaktif, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang konkrit menyangkut kasus yang menimpa BPMPD tersebut.


“Instansi yang saya naungi ini kan bersifat proaktif. Jadi jika sudah ada keluhan dari Kapitalau seperti itu,  tentunya akan kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Tocalu belum lama ini,  seraya memastikan jika proses penyelidikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat  ini.


“Sekarang kami masih menyusun strategi untuk turun ke lapangan. Jika sudah siap semuanya, baru kami lakukan tindakan,”jelas Ticoalu.

ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kacabjari Tahuna Seriusi Dugaan Korupsi ADD Rating: 5 Reviewed By: Unknown