Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 14 January 2015

Belum Bayar Pajak, 144 Kendis Segera di Parkir

Sekretaris Daerah Sitaro DR Adry Manengkey
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sekira 144 unit kendaraan dinas (kendis) yang terdiri dari 132 sepeda motor dan 12 mobil akan ditarik oleh Pemerintah kabupaten Sitaro. Hal ini dilakukan karena  kendaraan tersebut belum melunasi pembayaran pajak tahun 2014 kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten  Sitaro Adry Manengkey, ketika dikonfirmasi menyampaikan wacana penarikan kendaraan dinas (Kendis) tersebut merupakan sanksi kepada instansi-instansi yang lalai akan kewajiban membayar pajak. "Jika sampai bulan Februari belum juga melunasi pembayaran pajak. Maka, Pemkab akan menarik kendaraan tersebut dan akan diparkir di kantor bupati," tegas Manengkey diruang kerjanya. Rabu (14/01)


Salah Satu Kends Pemkab Sitaro (foto SSN)
Ia melanjutkan, membayar pajak merupakan suatu keharusan apalagi instansi pemerintah. "Apa kata warga nanti, jika diketahui para abdi negara malas membayar pajak. Seharusnya, kita memberi contoh yang baik bagi warga
dalam membayar pajak tepat waktu," ucap dia.

Kendati begitu, Kata Manengkey, kendis nanti bisa dioperasikan kembali setelah tuntas
menyelesaikan pembayaran pajak. "Oleh karena itu, perlu ada kesadaran untuk membayar pajak kendis. Jangan hanya tahu pakai, kewajiban diabaikan," imbuhnya.

ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Belum Bayar Pajak, 144 Kendis Segera di Parkir Rating: 5 Reviewed By: Unknown