Kepala Inspektorat Sitaro Denny Kondoj |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Proses penyelesaian untuk TGR (Tunjangan Ganti Rugi ) dari SKPD akan terus berlangsung hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Denny Kondoj Selasa (25/11) di ruangannya.
"Dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memang ada temuan-temuan terkait TGR (Tunjangan Ganti Rugi ) dari SKPD namun dari pihak inspektorat sendiri akan mengadakan rapat dengan tim untuk membahas temuan-temuan yang belum terselesaikan dari BPK, selama ini SKPD yang bersangkutan memang selalu mersepon dan menjawab terkait TGR ini dan sudah ada yang mengembalikan." ungkap Kondoj.
Mantan kepala Bappeda Sitaro itu juga mengancam para PNS yang tidak merespon temuan BPK soal TGR tersebut akan di lanjutkan ke pengadilan.
"Memang apabila tidak direspon akan ditindak lanjuti ke pengadilan namun proses untuk ke sana yang tidak semuda yang dipikirkan karena masih akan banyak pertimbangan-pertimbangan karena bisa jadi ada yang sudah menyetor namun datanya belum dimasukan atau sudah membayar pajak namun belum divalidasi." tegas Kondoj.
Ia menambahkan pihaknya tetap berusaha agar untuk tahun 2015 semuanya sudah dapat diselesaikan dan saat ini timnya akan turun ke Tagulandang dan Biaro untuk memeriksa administrasi dan fisik di sekolah-sekolah dan puskesmas juga untuk fisik-fisik perikanan seperti tambatan perahu atau bantuan alat penangkap ikan, proyek fisik dari pariwisata, pertanian, PU (pekerjaan Umum ).
"Jangan misalnya so lapor pencairan 100 % namun hasilnya tidak ada, jadi selain bukti fisik seluruh administrasinya pun harus lengkap. Dan untuk wilyah Siau nanti setelah Tagulandang dan Biaro dan pemeriksaannya akan sama. Untk SKPD mungkin tanggal 22- 29 Desember dalam rangka tutup kas" pungkasnya.(Mira)
Ia menambahkan pihaknya tetap berusaha agar untuk tahun 2015 semuanya sudah dapat diselesaikan dan saat ini timnya akan turun ke Tagulandang dan Biaro untuk memeriksa administrasi dan fisik di sekolah-sekolah dan puskesmas juga untuk fisik-fisik perikanan seperti tambatan perahu atau bantuan alat penangkap ikan, proyek fisik dari pariwisata, pertanian, PU (pekerjaan Umum ).
"Jangan misalnya so lapor pencairan 100 % namun hasilnya tidak ada, jadi selain bukti fisik seluruh administrasinya pun harus lengkap. Dan untuk wilyah Siau nanti setelah Tagulandang dan Biaro dan pemeriksaannya akan sama. Untk SKPD mungkin tanggal 22- 29 Desember dalam rangka tutup kas" pungkasnya.(Mira)
0 komentar:
Post a Comment