Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 27 November 2014

Ini Kata Laheba Ketika Dirinya Dilaporkan Ke Polda Sulut

Judson Laheba di Warung Aspirasinya
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Anggota DPRD Sitaro Judson Laheba dengan santai menanggapi kabar bahwa adanya laporan ke Polda Sulut oleh seseorang yang diketahui bernama Nelton Paransi terkait dengan adanya Pembohongan publik oleh Anggota DPRD tersebut saat mengajukan persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sitaro periode 2014-2019.

Menurut Laheba, dirinya telah mengajukan persyaratan sesuai yang diminta. terkait dengan dirinya yang pernah menjadi Nara Pidana (Napi), ia pun telah mengurus ke Lembaga Permasyarakatan (LP), namun tidak di perbolehkan mengingat dirinya tidak di ancam hukuman 5 tahun keatas.

"Saya kan pada waktu itu, sudah mengurus ke LP namun, karena ancaman hukuman saya pada waktu itu tidak sampai 5 tahun saya hanya di suruh membuat SKCK," ungkap Laheba saat ditemui media ini Kamis, (27/11) belum lama ini.

Lanjutnya lagi, dirinya diancam hukuman selama 4 tahun saja, dan tuntutan selama 3 tahun, serta dirinya telah menjalani masa kurungan selama satu tahun satu bulan, namun dirinya tetap memtuhi peraturan perundangan ketika hal tersebut akan berproses.

Sementara itu Ketua KPUD Sitaro Stephen Londok saat di tanya soal hal itu mengatakan, berkas pencalonan yang di ajukan oleh Judson Laheba telah sesuai dengan perturan sehingga KPUD memprosesnya hingga selesai.

"Pada prinsipnya, berkas yang kami terima, telah sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2013 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2013 yang ditetapkan oleh Komisioner KPU periode 2009-2013," ucap Londok. 

Meski begitu Londok tetap menghargai apa yang menjadi laporan masyarakat terebut sehingga menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib untuk membuktikanya.(erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Ini Kata Laheba Ketika Dirinya Dilaporkan Ke Polda Sulut Rating: 5 Reviewed By: Unknown