Ilustrasi foto |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Speedboat yang merupakan aset pemerintah kabupaten Sitaro sampai saat ini masih ditangan mantan anggota DPRD Sitaro Friedzar Budhi Manoi yang saat ini tinggal di Manado, dan belum dikembalikan hingga kepala dinas sosial ke-3 (tiga) Dra Dolly Polimpung.
Menurut kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Dra Dolly Polimpung dan mantan kepala dinas Drs Efendy Maluenseng, Speedboat tersebut dipinjamkan kepada mantan anggota DPRD semenjak kepala dinas sebelumnya Alexon Panauhe (Pensiunan) tetapi pernah di lakukan penarikan, namun tak berhasil.
"Kami sebelmnya telah menyurat untuk menarik kembali aset tersebut, tetapi yang bersangkutan tidak mengembalikanya," ujar Maluenseng saat di hubungi via telefon oleh media ini.
Sementara, panauhe mengatakan, "speedboat tersebut, dipinjamkan kepada sang mantan anggota DPRD atas persetujuan ketua DPRD sebab ada keperluan penting kala itu," ungkap Panauhe.
Meski begitu, kepala Dinsosnakertrans Sitaro Dra Dolly Polimpung kepada media ini berjanji untuk sesegera mungkin melakukan penarikan aset milik pemerintah yang bernilai puluhan juta rupiah itu.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan menarik kembali aset itu," cetus Polimpung. (erga)
0 komentar:
Post a Comment