Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Truk bermuatan batu besar tanpa pengaman dan penutup terlihat bebas melintasi jalan bumi karangetang. Keadaan ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Pantauan di lapangan, truk yang diketahui mengangkut material batu besar dari Kelurahan Bebali, Siau Timur, dengan tujuan Malele pantai itu telah beroperasi cukup lama.
Parahnya lagi, truk angkutan batu yang tidak menggunakan pengaman dan penutup, malah menimbulkan debu dan mengganggu pandangan pengendara lain, serta mengancam keselamatan pengendara yang ada di belakangnya.
Pantauan di lapangan, truk yang diketahui mengangkut material batu besar dari Kelurahan Bebali, Siau Timur, dengan tujuan Malele pantai itu telah beroperasi cukup lama.
Parahnya lagi, truk angkutan batu yang tidak menggunakan pengaman dan penutup, malah menimbulkan debu dan mengganggu pandangan pengendara lain, serta mengancam keselamatan pengendara yang ada di belakangnya.
“Kalau saat berkendara di belakang truk bermuatan batu besar, sangat terganggu karena mata sering terkena debu. Bahkan dikhawatirkan batu berukuran besar juga bisa jatuh ke jalan dan menghantam pengguna jalan yang berada di belakangnya,” ujar Julius, pengguna jalan kepada media ini, Senin (13/10).
Disebutkannya, supir truk di wilayah ini kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Mereka tidak menutup muatan batu, pasir ataupun tanah dan membiarkan muatan material itu tersebut terbuka. “Tumpahan dan ceceran batu, pasir dan tanah itu sangat berbahaya bagi pengguna sepeda motor. Bila hujan, material yang terlindas kendaraan akan membuat jalan licin, terlebih jika kendaraan tersebut berada tepat di belakang truk,” katanya.
Kapolres Sangihe AKBP Sumitro, melalui Kasat lantas Polres Sangihe Akp. Arke Parasan. SE ketika ditanya soal itu menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada supir truk yang tidak menutupi muatan dan memasang pengaman saat mengangkut material seperti batu besar, pasir, tanah dan lainnya.
Dijelaskannya, tindakan supir ini merupakan pelanggaran alulintas karena telah mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Disebutkannya, supir truk di wilayah ini kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Mereka tidak menutup muatan batu, pasir ataupun tanah dan membiarkan muatan material itu tersebut terbuka. “Tumpahan dan ceceran batu, pasir dan tanah itu sangat berbahaya bagi pengguna sepeda motor. Bila hujan, material yang terlindas kendaraan akan membuat jalan licin, terlebih jika kendaraan tersebut berada tepat di belakang truk,” katanya.
Kapolres Sangihe AKBP Sumitro, melalui Kasat lantas Polres Sangihe Akp. Arke Parasan. SE ketika ditanya soal itu menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada supir truk yang tidak menutupi muatan dan memasang pengaman saat mengangkut material seperti batu besar, pasir, tanah dan lainnya.
Dijelaskannya, tindakan supir ini merupakan pelanggaran alulintas karena telah mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kita akan memberikan teguran dan peringatan kepada yang bersangkutan. Kalau tetap tidak diindahkan, kita akan lakukan tilang,” tegasnya ketika menggelar operasi rutin disejumlah wilayah di Siau. (rags)

0 komentar:
Post a Comment