Kepala Inspektorat Drs. Denny Kondoij |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Inspektorat Daerah Drs Denny Kondoj mengatakan pihaknya sedang turun untuk memantau tindak lanjut Tunjangan Ganti Rugi (TGR) dari 18 SKPD yang ditemukan bermasalah.
"Masalah-masalah yang ditemukan terkait tuntutan ganti rugi ini adalah kebanyakan kelalaian dari SKPD yang bersangkutan seperti kelebihan akomodasi, kesalahan menghitung hari atau misalnya tugas hanya satu hari namun sudah sampai tiga hari" ucap Kondoij Selasa (28/10) siang tadi dihalaman kantor bupati Sitaro.
Ia menambahkan pihak inspekorat terus mengingatkan agar TGR ini dapat segera di selesaikan dengan cara membayar ke kas daerah dan bukti setorannya diserahkan ke inspektorat daerah, serta mengancam untuk melanjutkan ke pengadilan ketika tidak melunasi TGR.
"untuk kedepan jika TGR tetap tidak dibayar maka sangsinya akan ke pengadilan dan di sana harga patoknya harus bayar," tegas Kondoij (Mira)
"Masalah-masalah yang ditemukan terkait tuntutan ganti rugi ini adalah kebanyakan kelalaian dari SKPD yang bersangkutan seperti kelebihan akomodasi, kesalahan menghitung hari atau misalnya tugas hanya satu hari namun sudah sampai tiga hari" ucap Kondoij Selasa (28/10) siang tadi dihalaman kantor bupati Sitaro.
Ia menambahkan pihak inspekorat terus mengingatkan agar TGR ini dapat segera di selesaikan dengan cara membayar ke kas daerah dan bukti setorannya diserahkan ke inspektorat daerah, serta mengancam untuk melanjutkan ke pengadilan ketika tidak melunasi TGR.
"untuk kedepan jika TGR tetap tidak dibayar maka sangsinya akan ke pengadilan dan di sana harga patoknya harus bayar," tegas Kondoij (Mira)
0 komentar:
Post a Comment