![]() |
| Kendaraan milik Pemkab yang terjaring operasi (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Terkait dengan adanya sejumla kendaraan aset pemerintah Sitaro yang terjaring operasi lalulintas polsek Urban Siau barat yang sudah 6 bulan lamanya di parkir di polsek serta kendaraan operasional wakil bupati yang berplat nomor DL 904 yang terjaring operasi rutin polres sangihe, bidang aset langsung merilis jumlah aset pemkab Sitaro.
Data
terbaru akhir tahun 2013 yang masuk di Aset Daerah untuk kendaraan
Dinas di Sitaro yang memiliki BPKB untuk mobil ada 82 dan motor ada 210.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Aset Daerah F. Tolokee Senin (13/10) di ruangannya.
"Untuk aset yang tidak dilaporkan dari SKPD terkait maka aset itu tidak akan terdaftar di aset daerah. Tupoksi Aset Daerah di sini adalah mendata dan melaporkan ke BPK sesuai dengan Permendagri no 17 " ujar Tolokee
Ia menambahkan untuk biaya pengadaan dan pemeliharaan sudah termasuk di bagian umum, di sini pihaknya bekerja sama dengan pengurus barang di tiap SKPD jadi semua aset dari SKPD di laporkan oleh pengurus barang dan tiap 6 bulan ada pemutahiran data antar pihak aset daerah dengan pengurus barang. (Mira)
"Untuk aset yang tidak dilaporkan dari SKPD terkait maka aset itu tidak akan terdaftar di aset daerah. Tupoksi Aset Daerah di sini adalah mendata dan melaporkan ke BPK sesuai dengan Permendagri no 17 " ujar Tolokee
Ia menambahkan untuk biaya pengadaan dan pemeliharaan sudah termasuk di bagian umum, di sini pihaknya bekerja sama dengan pengurus barang di tiap SKPD jadi semua aset dari SKPD di laporkan oleh pengurus barang dan tiap 6 bulan ada pemutahiran data antar pihak aset daerah dengan pengurus barang. (Mira)

0 komentar:
Post a Comment