Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Realisasi perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Sitaro hingga saat ini telah mencapai 95 persen dari jumlah penduduk di Sitaro sebanyak 58.000 orang.
Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) George J Bawoleh mengatakan berdasakan data yang ada, jumlah penduduk di Sitaro berjumlah 58.000, tetapi kami sudah melakukan kontrak dengan pusat sebanyak 47.000. "Perekaman sudah terealisasi 95 persen karena kami sudah melakukan kontrak dengan pusat 47.000 orang, dimana sisanya 5 persen tersebut merupakan orang yang belum wajib miliki KTP," Kata Bawoleh ketika ditemui siang tadi, Jumat (04/10)
Dikatakan Bawoleh, baru 29.000 penduduk yang baru menerima KTP Fisik,dan sisanya mungkin akan dilakukan percetakannya di Sitaro, " Dalam waktu dekat kami akan mencetak E-KTP di Sitaro, karena pemerintah pusat akan menyerahkan alat percetakan kepada kami."ucapnya
Ia mengungkapkan, dengan adanya alat percetakan sendiri, tentu akan lebih mudah dalam melakukan proses pembuatan E-KTP, sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan yang dialami pemerintah pusat, "Kemungkinan Alat percetakan akan datang pada bulan November, dan untuk efektifnya sekitar tahun 2015 mendatang,"tutup Bawoleh. (rags)
Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) George J Bawoleh mengatakan berdasakan data yang ada, jumlah penduduk di Sitaro berjumlah 58.000, tetapi kami sudah melakukan kontrak dengan pusat sebanyak 47.000. "Perekaman sudah terealisasi 95 persen karena kami sudah melakukan kontrak dengan pusat 47.000 orang, dimana sisanya 5 persen tersebut merupakan orang yang belum wajib miliki KTP," Kata Bawoleh ketika ditemui siang tadi, Jumat (04/10)
Dikatakan Bawoleh, baru 29.000 penduduk yang baru menerima KTP Fisik,dan sisanya mungkin akan dilakukan percetakannya di Sitaro, " Dalam waktu dekat kami akan mencetak E-KTP di Sitaro, karena pemerintah pusat akan menyerahkan alat percetakan kepada kami."ucapnya
Ia mengungkapkan, dengan adanya alat percetakan sendiri, tentu akan lebih mudah dalam melakukan proses pembuatan E-KTP, sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan yang dialami pemerintah pusat, "Kemungkinan Alat percetakan akan datang pada bulan November, dan untuk efektifnya sekitar tahun 2015 mendatang,"tutup Bawoleh. (rags)
0 komentar:
Post a Comment