Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 25 September 2014

Rp1,5 Miliar Pembangunan TPA Sampah di Tanganga

Ilustrasi foto
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Tempat pembuangan akhir  (TPA)  yang ditentukan sesuai amdal adalah wilayah Tanganga yang lokasinya atau wilayah hukumnya ada di kampung Tanaki dan jauh dari pemukiman warga hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang (DKPR) Ir J. Makasenda Kamis (25/9) di ruangannya.


“Untuk lahan yang menjadi TPA ini ada 5 hektar dan dana pembeban lahannya sebesar 1,5 M, rinciannya Rp 30000/meter, untuk poses pengolahan lahannya di mulai tahun ini. ” ujar Makasenda. 

Ia menambahkan untuk rencana jangka panjang daerah Tagulandang dan Biaro bisa juga akan dibuat TPA sendiri, namun untuk sekarang dananya hanya berpusat di Siau.   Disini DKPR bertindak sebagai fasilitator dan menindak lanjuti program pemerintah akan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan, sehingga nantinya Sitaro akan menjadi kabupaten yang bersih elok dan sehat. 

Dan nantinya pihaknya mengusahakan untuk kedepannya, sampah yang akan dibuang di TPA dapat di daur ulang sehingga tidak hanya menjadi sampah yang bisa menimbulkan bau atau dibakar  namun dapat dikelolah kembali. "Ini menjadi tanggung jawab untuk DKPR" tambah Makasenda.
Meski demikian TPA tersebut berada jauh dari pantai tanganga dimana pantai tersebut merupakan salah satu obyek wisata di Sitaro.

"Lokasinya jauh dari lokasi wisata Pantai Tanganga, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga berwisata" pungkasnya.(mira)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Rp1,5 Miliar Pembangunan TPA Sampah di Tanganga Rating: 5 Reviewed By: Unknown