![]() |
| foto ist |
Suarasitaronews.com-Ondong : Sebanyak 494 tenaga guru di kabupaten Sitaro, belum menerima tunjungan nonsertifikasi guru untuk tahun 2014. Sontak saja, kondisi ini membuat sejumlah guru mulai dilanda perasaan galau. Pasalnya, hingga saat ini tunjangan untuk triwulan I dan II belum juga dibayar oleh pemerintah daerah. "Sekarang sudah triwulan III. Namun, tunjangan untuk triwulan I dan II belum ada realisasi pembayarannya. Untuk itu, kami mempertanyakan kenapa hak kami tersebut belum juga dibayar," tanya salah seorang guru di Ondong baru-baru ini, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, guru nonprofesional itu menerima tunjangan nonsertifikasi sekira Rp 250.000 per bulan atau Rp 750.000 per triwulan. Tunjangan senilai itu, mungkin minim. Akan tetapi, bagi tenaga guru yang sudah berkeluarga sangat membantu untuk biaya hidup sehari-hari. Contohnya, untuk membeli susu anak, keperluan sekolah anak, bayar rekening listrik dan air atau keperluan lainnya. "Terpaksa kami mengambil jalan pintas, dengan meminjam uang kepada rentenir dengan bunga 10-20 persen per bulan. Sebab, biaya hidup sehari-hari di Siau sangatlah tinggi. Karena itu, kami meminta tunjangan kami segera dibayar," pintah dia.
Kendati begitu, Ketua LSM Sitaro Corruption Watch (SCW) Victor Salindeho, ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut, langsung angkat suara. Menurut dia, pemerintah harus secepatnya memperhatikan permasalahan tersebut. "Jika tidak, bisa saja gurunya jadi malas datang ke sekolah untuk mengajar. Imbasnya, anak-anak yang dirugikan," kata dia.
Sementara kepala dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (dikpora) Robert Kahiking S.pd ketika dikonfirmasi menjelaskan, sesuai peraturan menteri keuangan tahun 2010 anggaran yang tertata sekira Rp 4 miliar untuk pembayaran tunjangan non sertifikasi 874 guru. Namun, pembayaran yang terealisasi Rp.2.621.250.000. Sehingga masih ada sisa anggaran sekira Rp 1.070.200.000. "Anggaran sisa tersebut masih menunggu APBD Perubahan nanti."Katanya
Jika disetujui, anggaran itu akan kami gunakan untuk membayar 494 penerima tunjangan tahun ini," kata dia kepada awak media. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kurikulum dan Pengendalian Mutu Dinas Dikpora Sitaro Agustina Budiman, mengatakan, pembayaran tunjangan belum bisa direalisasikan karena tahun ini anggarannya tidak tertata di pemerintah pusat. Hal ini disebabkan adanya anggaran sisa tahun 2010 yang mengendap di kas daerah.
Akan tetapi, Budiman merinci, pembayaran tersebut mungkin hanya bisa untuk membayar tunjangan selang delapan bulan saja. Meski demikian, sisa empat bulan anggarannya akan diusulkan pada tahun 2015 nanti ke pemerintah pusat. "Kami akan melakukan carry over untuk pembayaran sisa empat bulan tersebut. Untuk itu, kami minta para guru agar tetap fokus mengajar. Pemerintah daerah akan berjuang untuk membayar tunjangan tersebut," jamin dia.(Rags)
Menurutnya, guru nonprofesional itu menerima tunjangan nonsertifikasi sekira Rp 250.000 per bulan atau Rp 750.000 per triwulan. Tunjangan senilai itu, mungkin minim. Akan tetapi, bagi tenaga guru yang sudah berkeluarga sangat membantu untuk biaya hidup sehari-hari. Contohnya, untuk membeli susu anak, keperluan sekolah anak, bayar rekening listrik dan air atau keperluan lainnya. "Terpaksa kami mengambil jalan pintas, dengan meminjam uang kepada rentenir dengan bunga 10-20 persen per bulan. Sebab, biaya hidup sehari-hari di Siau sangatlah tinggi. Karena itu, kami meminta tunjangan kami segera dibayar," pintah dia.
Kendati begitu, Ketua LSM Sitaro Corruption Watch (SCW) Victor Salindeho, ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut, langsung angkat suara. Menurut dia, pemerintah harus secepatnya memperhatikan permasalahan tersebut. "Jika tidak, bisa saja gurunya jadi malas datang ke sekolah untuk mengajar. Imbasnya, anak-anak yang dirugikan," kata dia.
Sementara kepala dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (dikpora) Robert Kahiking S.pd ketika dikonfirmasi menjelaskan, sesuai peraturan menteri keuangan tahun 2010 anggaran yang tertata sekira Rp 4 miliar untuk pembayaran tunjangan non sertifikasi 874 guru. Namun, pembayaran yang terealisasi Rp.2.621.250.000. Sehingga masih ada sisa anggaran sekira Rp 1.070.200.000. "Anggaran sisa tersebut masih menunggu APBD Perubahan nanti."Katanya
Jika disetujui, anggaran itu akan kami gunakan untuk membayar 494 penerima tunjangan tahun ini," kata dia kepada awak media. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kurikulum dan Pengendalian Mutu Dinas Dikpora Sitaro Agustina Budiman, mengatakan, pembayaran tunjangan belum bisa direalisasikan karena tahun ini anggarannya tidak tertata di pemerintah pusat. Hal ini disebabkan adanya anggaran sisa tahun 2010 yang mengendap di kas daerah.
Akan tetapi, Budiman merinci, pembayaran tersebut mungkin hanya bisa untuk membayar tunjangan selang delapan bulan saja. Meski demikian, sisa empat bulan anggarannya akan diusulkan pada tahun 2015 nanti ke pemerintah pusat. "Kami akan melakukan carry over untuk pembayaran sisa empat bulan tersebut. Untuk itu, kami minta para guru agar tetap fokus mengajar. Pemerintah daerah akan berjuang untuk membayar tunjangan tersebut," jamin dia.(Rags)

0 komentar:
Post a Comment