![]() |
| Kepala Bappeda Sitaro Samuel Raule |
Suarasitaronews.com-Manado: Berjumlah Rp538.242.454.008,91 M untuk anggaran belanja yang
tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD-Perubahan tahun
anggaran 2014 akhirnya telah disepakati bersama oleh eksekutif dan
legislatif dalam bentuk nota kesepakatan bersama rencana rancangan
peraturan daerah (Ranperda) APBD-P tahun anggaran 2014 kabupaten
Sitaro.
Kepala Bapedda Sitaro Dr. Samuel Raule M Kes ketika ditanya soal itu membenarkan "Ranperda APBD-P telah disepakati bersama dan dokumennya telah di tanda tangani oleh bupati bersama ketua DPRD,"tukas Raule.
Mantan Kadis Kesehatan ini menambahkan, APBD-P yang berjumlah Rp538.242.454.008,91 mengalami kenaikan dari APBD sebelumnya hanya berjumlah Rp498.013.778.249,00 sebesar Saat ini tinggal menunggu jadwal tim anggaran pemerintah provinsi untuk bisa di evaluasi.
"seluruh dokumen yang di butuhkan telah kita masukkan, tinggalbagaimana pemerintah propinsi mengatur jadwal untuk selanjutnya di evaluasi bersama TAPD Sitaro, semoga secepatnya dapat segera dievaluasi sehingga bisa di tetapkan menjadi Perda,"ujarnya.
Menurut Raule, dari anggaran tersebut, sesuai amanat perundangan yang berlaku ada 31 persen anggaran yang diperuntukkan untuk belanja modal demi mensejahterahkan rakyat Sitaro, sehingga jika tidak secepatnya di sahkan oleh Legislatif maka di takutkan akan kembali molor seperti tahun sebelumnya.
Selain itu, Untuk diketahui, masa berakhir anggota DPRD Sitaro periode 2009-2014 yakni 31 Agustus nanti dan dipastikan anggota DPRD yang baru terpilih April lalu, sebelum melaksanakan tugas akan terlebih dahulumembentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi-komis yang ada, selain itu membentuk Tatib yang baru, serta pimpinan dewan yang baru menggantikan pimpinan yang lama. (Rags)
Kepala Bapedda Sitaro Dr. Samuel Raule M Kes ketika ditanya soal itu membenarkan "Ranperda APBD-P telah disepakati bersama dan dokumennya telah di tanda tangani oleh bupati bersama ketua DPRD,"tukas Raule.
Mantan Kadis Kesehatan ini menambahkan, APBD-P yang berjumlah Rp538.242.454.008,91 mengalami kenaikan dari APBD sebelumnya hanya berjumlah Rp498.013.778.249,00 sebesar Saat ini tinggal menunggu jadwal tim anggaran pemerintah provinsi untuk bisa di evaluasi.
"seluruh dokumen yang di butuhkan telah kita masukkan, tinggalbagaimana pemerintah propinsi mengatur jadwal untuk selanjutnya di evaluasi bersama TAPD Sitaro, semoga secepatnya dapat segera dievaluasi sehingga bisa di tetapkan menjadi Perda,"ujarnya.
Menurut Raule, dari anggaran tersebut, sesuai amanat perundangan yang berlaku ada 31 persen anggaran yang diperuntukkan untuk belanja modal demi mensejahterahkan rakyat Sitaro, sehingga jika tidak secepatnya di sahkan oleh Legislatif maka di takutkan akan kembali molor seperti tahun sebelumnya.
Selain itu, Untuk diketahui, masa berakhir anggota DPRD Sitaro periode 2009-2014 yakni 31 Agustus nanti dan dipastikan anggota DPRD yang baru terpilih April lalu, sebelum melaksanakan tugas akan terlebih dahulumembentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi-komis yang ada, selain itu membentuk Tatib yang baru, serta pimpinan dewan yang baru menggantikan pimpinan yang lama. (Rags)

0 komentar:
Post a Comment