Suarasitaronews.com - Ulu : Pemerintah Kecamatan Siau Timur bersama jajarannya Kamis (28/8) pagi melakukan aksi penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran.
Hal ini dilakukan sebagai wujud dari pembicaraan rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Resort Siau Timur antara pemerintah, polsek,danramil,puskesmas, tokoh masyarakat bahkan masyarakat di kecamatan Siau Timur tentang penertiban hewan ternak.
Kepala tim penertiban hewan ternak Drs W. Pangulimang yang juga adalah Camat Siau Timur mengatakan bahwa sebelum dilaksanakannya penertiban sudah ada surat pemberitahuan yang diturunkan ke gereja-gereja dan ke kelurahan-kelurahan di kecamatan Siau Timur tentang pengandangan hewan ternak.
"Sudah ada surat pemberitahuan yang diturunkan ke gereja-gereja dan ke kelurahan-kelurahan di kecamatan siau timur tentang pengandangan hewan ternak" ucap Pangulimang.
Ia juga menambahkan bahwa untuk sekarang fokus penangkapan hewan ternak ini adalah di lima kelurahan yang ada di sekitaran kota Ulu karena lima kelurahan ini termasuk di pusat kota yakni kel. Tarorane, Akesimbeka, Bahu,Tatahadeng dan Bebali, dan nanti akan diperluas lagi. Hewan ternak yang tertangkap akan diisolasi selama tiga hari menunggu pemiliknya dan jika tidak diambil maka tersebut akan dilelang dengan harga 10000/kg. Sedangkan yang diambil oleh pemiliknya maka pemiliknya harus menandatangani surat pernyataan dan jika hewan tersebut kedapatn lagi maka akan langsung di lelang ucapnya.
Penertiban ini sebagian besar mendapat respon yang positif dari masyarakat namun adapula masyarakat yang marah ketika hewan ternaknya di tertibkan. (Mira)
0 komentar:
Post a Comment