Ir. James Makasenda Kadis Tata ruang |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Dinas Kebersiahan dan penataan ruang Sitaro Ir James Makasenda diawal kepemimpinanya memfokuskan diri dalam penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum melakukan kegiatan-kegiatan lainya yang bersentuhan langsung dengan Penataan ruang kabupaten Sitaro.
Menurutnya, dengan adanya RTRW sebagai payung hukum untuk melakukan peninjauan terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta menertibkan bangunan yang melebar hingga ke trotoar yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki.
"Iya dengan adanya RTRW sebagai payung hukum, maka akan ditinjau bangunan yang tak memiliki IMB termasuk bangunan yang ada di atas trotoar, atau mengembalikan fungsi trotoar sebagai mana untuk pejalan kaki" tegas Makasenda, sembari meyakini tahapan RTRW akan rampung sebelum tahun ini berakhir. Selasa (19/8) siang tadi di Kantor dinas tata ruang Sitaro.
Senada, Kepala Bidang Penataan ruang Roby Kainage ST mengungkapkan, tahapan untuk perapungan RTRW telah berada pada tahapan Sinkronisasi dengan DPRD sehingga, dirinya meyakini RTRW akan secepatnya rampung.
"Tahapan penyusunan RTRW telah berada pada tahapan Sinkronisasi dengan DPRD, dan tidak lama akan selesai" ungkap Kainage.
Tak hanya itu, ditambahkan Makasenda, dalam kepemimpinanya itu dirinya juga akan segera melakukan penataan kembali pada Ruang terbuka hijau sebagai aksesoris kota yang terletak di kecamatan Ulu Siau untuk melakukan penghijauan sehingga, menarik minat masyarakat untuk mempergunakan ruang terbuka hijau tersebut dalam berbagai kegiatan.
"Kami juga akan melakukan penataan kembali pada ruang terbuka hijau agar lebih terlihat hijau untuk menarik minat masyarakat" ujarnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment