Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Pemerintah
terus berupaya melakukan pelebaran jalan di pulau Siau, untuk memberikan
pelayanan yang baik terhadap warga Siau dengan melakukan pelebararan jalan,
sehingga masyarakatpun dapat menikmati jalan yang layak. Namun sangat disayangkan,
pelebaran jalan yang dilakukan di kelurahan Tatahadeng Siau timur, mengundang
protes dari warga setempat, sebab tidak sesuai dengan volume pekerjaan.
Menurut
Pantauan Media ini di lokasi pelebaran jalan di kelurahan taahadeng, terdapat talut
untuk pelebaran jalan, namun terputus-putus atau hanya sepotong-sepotong
sehingga membuat pelebaran jalan tersebut tidak maksimal, oleh PT Gading Murni
Perkasa sebagai pemenang tender pengerjaan tersebut.
Sejumlah
masyarakat yang berada di lokasi pengerjaan yang memiliki nilai kontrak
Rp7.752.000.000 itu pun menilai pengerjaan tersebut asal jadi.
“Pekerjaan ini belum tuntas dan asal jadi
sebab masih ada sebagian yang belum dikerjakan bisa berpotensi menyebabkan
jalan longsor dan bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor”
kritik warga.
Hal
itu pun dibenarkan Camat Siau Timur, Erens Takalamingan, dimana pengerjaan tersebut
banyak dikelukan warganya.
“Sebagai
pemerintah setempat, saya juga banyak mendapat laporan dari warga perihal talut
tersebut, sehingga saya langsung mengecek langsung, dan benar memang talut
tersebut tidak sesuai yang diharapkan,” kata Takalamingan.
Disamping
itu, para pekerja proyek tersebut ketika dimintai tangapan terkait dengan bagian
talut yang terpotong, mengatakan bahwa, “Disini kami hanya pekerja,” singkat
para pekerja tersebut.
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Joikson Sagune, saat dikonfirmasi mengunkapkan bahwa,
talud yang kedapatan terputus-putus tersebut diakibatkan tidak adanya tanah
untuk menanam pondasi. “Dilokasi talud tersebut, cukup terjal, sehingga tidak
ada tanah yang menjadi dudukan untuk ponasi. Jika dibuatkan pondasi dari bahwa,
maka anggaran akan habis. Cukup tinggi dan terjal,” kata Sagune.
Proyek-proyek
tersebut juga lanjut Sagune, jika mengalami kerusakan akan segera dilakukan
perbaikan, karena ada dana pemeliharaan. “Jika ada yang rusak, dalam waktu enam
bulan setelah pelasanaan, itu masuk dalam perbaikan, karena masih ada dana
pemeliharaan,” tambah Sagune.
Ditempat
berbeda, Sekretaris Sitaro Coruption Wacth, (SCW) Halasan Tampubolon menilai, sebelum
dilakukanya pengerjaan proyek yang menelan angaran cukup besar tersebut, semestinya
dikaji dulu lokasi tersebut.
0 komentar:
Post a Comment