foto ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Kabupaten Kepulauan Sitaro bergembira. Ini pasalnya gaji bulan 13 yang
telah dinanti-nantikan mereka akhirnya cair juga. Pantauan awak media
senyum mengembang di wajah sejumlah PNS Pemkab Sitaro. Mereka tampak
sumringah karena tunjangan tambahan mereka mulai disalurkan.
“Kami
bersyukur karena gaji 13 sudah cair. Dana ini sangat dibutuhkan untuk
membiayai kehidupan keluarga,” ujar mereka.
Lain lagi dengan PNS yang belum berkeluarga, mereka mengaku akan memanfaatkan gaji itu untuk hiburan. “Mungkin beli gadget atau lainnya yang penting dan menghibur,” aku mereka.
Kepastian penyaluran dana tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Sitaro Ir Novia Tamaka melalui sekretaris Irone Sikome SE mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 34 tahun2014 tentang Peraturan Gaji PNS, terhitung sejak januari 2014 seluruh pegawai berhak menerima kenaikan gaji.
Petunjuk teknis (Juknis) pencairan sudah ada dan penyaluran sudah mulai direalisasikan, “realisasinya sudah dilakukan saat ini, namun proses pembayaran harus mengakomodir gaji yang belum dibayarkan,"kata Sikome, Senin (14/7) siang tadi di Kantor PPKAD Sitaro.
Lain lagi dengan PNS yang belum berkeluarga, mereka mengaku akan memanfaatkan gaji itu untuk hiburan. “Mungkin beli gadget atau lainnya yang penting dan menghibur,” aku mereka.
Kepastian penyaluran dana tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Sitaro Ir Novia Tamaka melalui sekretaris Irone Sikome SE mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 34 tahun2014 tentang Peraturan Gaji PNS, terhitung sejak januari 2014 seluruh pegawai berhak menerima kenaikan gaji.
Petunjuk teknis (Juknis) pencairan sudah ada dan penyaluran sudah mulai direalisasikan, “realisasinya sudah dilakukan saat ini, namun proses pembayaran harus mengakomodir gaji yang belum dibayarkan,"kata Sikome, Senin (14/7) siang tadi di Kantor PPKAD Sitaro.
Namun ketika ditanya perubahan daftar gaji disetiap SKPD ia menjelaskan "Perubahan daftar sudah dirampungkan oleh setiap Bendahara SKPD, oleh karena itu, Pihaknya akan menyusuaikan dengan draft gaji
yang masuk. Apalagi nomor SP2D telah diterbitkan,"jelasnya (rags)
0 komentar:
Post a Comment