Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Rabies di Sitaro telah
berada dalam Kondisi Luar Biasa (KLB) sehingga, Dinas Kesehatan (Dinkes)
bersama Dinas Pertanian Perkebunan dan kehutanan (DPPK) dan badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD), menggelar Sosialisasi Penanganan Rabies dan diskusi bersama di Aulah
Kadademahe Ondong Siau, Kamis (24/7) Siang tadi yang dibuka oleh Asisten II Sitaro
Herry Lano SE MM dengan membacakan Sambuta Bupati Sitaro toni Supit SE MM.
Kepala Dinas Kesehatan Sitaro Dr Samuel raule MKes kepada
sejumlah media menuturkan KLB tersebut dikarenakan adanya korban meningkat
hingga berjumlah 5 orang dan 121 kasus gigtan hewan penular rabies pada tahun
ini, dibandingkan dengan tahun 2013 hanya berjumlah 2 orang dan 104 kasus
gigitan sedangkan pada tahun 2012 hanya berjumlah 97 kasus, dan jumlah hewan
penyebab rabies di Sitaro telah mencapai 14.998 ekor merupakan factor utama
ketika dibandingkan dengan jumlah penduduk Sitaro yang berjumlah 64.575 jiwa.
| Penanda tanganan Kesepakatan |
Kegiatan Sosialisasi ini Lanjut Raule, untuk memberikan
pemahaman bagi seluruh masyarakat Sitaro untuk menangani korban gigitan pasca
terkena gigitan hewan penular rabies.
Raule juga menambahkan, "dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, telah melahirkan kesepakatan antara pemerintah, masyarakat dan tokoh agama untuk mengendalikan peredaran rabies dengan menertibkan hewan penular rabies dengan mlakukan pengurungan dan diikat serta memacu faksinasi terhadap hewan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2012 tentang pemeliharaan hewan beresiko rabies" tutupnya.(erga)
0 komentar:
Post a Comment