Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 7 July 2014

Jumlah Wajib Pilih Sitaro 54227 Terdaftar di KPUD

Ketua KPUD Sitaro Stephen Londok
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Sitaro ketambahan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 55 orang yang tersebar di 17 desa dan kelurahan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 54172 sehingga total jumlah warga Sitaro yang akan melakukan pencoblosan atau warga wajipb pilih berjumlah 54227 wajib pilih.

Ketua KPU Sitaro Stephen Londok, saat di konfirmasi mengatakan, DPK tersebut adalah warga masyarakat yang wajib pilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang telah di tetapkan, termasuk para pemilih pemula, atau anak sekolah yang telah berusia 17 tahu keatas.

"55 orang yang terdaftar dalam DPK itu merupakan mereka yang tidak terdaftar pada DPT termasuk para pemilih pemula" jelas Londok, Senin (7/7) siang tadi, sembari menghimbau agar masyarakat wajib pilih dapat menuju TPS untuk mencoblos.

Hal itu pun, di benarkan Komisioner KPU Sitaro Mirwan Noe Bidang devisi data Informasi, dimana DPK tersebut pula telah di plenokan di Provinsi beberapa waktu lalu.

"DPK tersebut sudah di pleno di provinsi sehingga sudah merupakan data final KPU Sitaro" tamba Noe.(erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Jumlah Wajib Pilih Sitaro 54227 Terdaftar di KPUD Rating: 5 Reviewed By: dhani