Komisioner KPU Sitaro Mirwan Noe |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Setelah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sitaro sebanyak 54172, KPU kembali melakukan pendataan terhadap pemilih yang tidak terdaftar untuk di masukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Komisioner KPU Sitaro Mirwan Noe, meyakini di setiap pemilihan pasti ada pemilih yang belum terdaftar sehingga perlu dilakukan pendataan kembali meski pada Pilcaleg lalu telah di lakukan pendataan terhadap para wajib pilih. Namun jumlahnya pasti akan berkurang dari jumlah DPK Pilcaleg lalu.
"Setiap Pemilu pasti akan dilakukan pendataan DPK termasuk Pilpres ini meski jumlahnya sudah berkurang" ujar Noe, Senin, (16/6) diruang kerjanya.
Ia juga menghimbau seluruh masyarakat yang sudah wajib pilih yang belum terdaftar pada DPT agar segera melapor ke PPK untuk di masukan di DPK. (erga)
0 komentar:
Post a Comment