Ketua KPU Stephen Londok melantik PPK dan PPS (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Menjelang hari pemungutan suara Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro Stephen Londok mengukuhkan 30 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di 6 kecamatan di Siau, dan 183 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se wilayah Siau Senin, (23/6) di Gdung Narwastu siang tadi, sementara untuk 4 kecamaan di tagulandang akan di laksanakan selasa besok.
Menurut Londok, Pengukuhan atau pelantikan kembali terhadap anggota PPK dan PPS tersebut terkait dengan evaluasi kinerja jajaran terkait dalam melaksanakan pemilu legislatif yang telah dilaksanakan lalu.
"Berdasarkan peraturan KPU nomor 25 tahun 2014 tentang pembentukan dan tata kerja PPS, PPK dan KPPS yang mengharuskan kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS dan pembentukan kembali kelompok pelaksana pemungutan suara untuk pelaksanaan Pilpres pada rabu 9 Juli mendatang" Ucap Ketua KPU.
Ia juga mengatakan bahwa, nantinya ada banyak tantangan yang akan kita temui nanti di pelaksanaan Pilpres ini, sehingga, sebagaimana fakta integritas yang telah kami tandatangani bersama untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil berintegritas serta berkualitas.
"Nantinya, banyak tantangan yang akan kita jumpai nanti. Namun sebagaimana fakta integritas yang kita telah tanda tangani, diwajibkan, penyelenggara pemilu yang profesional, yang jujur dan adil" tegas Londok.
Diketahui pula, dari evaluasi yang telah di lakukan KPU, dari 15
kabupaten/kota di Sulut, Sitaro tidak terdapat adanya
pelanggaran-pelanggaran pemilu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment