Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 11 June 2014

Jelang Pemilu PNS Diminta Netral

Kantor Pemprov Sulut
Suarasitaronews.com-Manado : Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta untuk bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) 9 Juli 2014 nanti. Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), Selasa kemarin

Dijelaskannya, PNS yang merupakan unsur Aparatur Negara, bertanggungjawab kepada Negara atas tugasnya, dan memberikan pelaporan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
“Dalam kedudukan dan tugas, PNS harus netral dari pengaruh semua golongan dari partai politik, serta tak diskriminatif dalam tugasnya sebagai pelayanan masyarakat,” jelas SHS.

Menurutnya lagi, sikap netralitas PNS bukanlah berarti PNS buta politik dan tak peduli dengan perkembangan politik. Namun, sebagai aparatur negara PNS harus memahami perkembangan politik yang terjadi, supaya tak mudah dipermainkan tarik-menarik kepentingan politik.

“Sebagai warganegara, PNS  mempunyai hak politik sesuai undang-undang nomor 42 Tahun 2008. Namun, sikap netralitas PNS sudah diatur dalam Surat Edaran Menpan RI nomor 07 Tahun 2009.

“Didalam surat edaran itu, sudah menyatakan PNS dilarang memberikan dukungan kepada Capres/cawapres dengan cara ikut menjadi pelaksana kampanye, jadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai/PNS, jadi peserta kampanye dengan mengerahkan PNS dilingkungan kerjanya, jadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas Negara, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon pasangan selama masa kampanye, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap calon pasangan yang menjadi peserta pemilihan,” jelas SHS. (Manadotoday.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Jelang Pemilu PNS Diminta Netral Rating: 5 Reviewed By: Unknown