Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 3 June 2014

Dikpora Tegas Pungli Itu Haram

Kadis Dikpora S.W. Katiandagho
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Penerimaan siswa baru tak lama lagi akan berlangsung di seluruh sekolah yang ada di kabupaten Sitaro, untuk mengisi kembali sekolah pasca kelulusan ratusan siswa di Sitaro. 

Seiring dengan itu pula, kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (dikpora) Sitaro SW Katiandagho, memperingatkan seluruh pihak sekolah agar tidak memungut biaya saat penerimaan siswa baru berlangsung di semua jenjang sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA/SMK.

 "Kami telah mewarning seluruh pihak sekolah agar tidak melakukan pemungutan biaya pada siswa baru" tegas Katiandagho, Selasa (3/6) siang tadi di ruang kerjanya.

Penegasan tersebut disampaikan kadis Dikpora, melihat kondisi seperti ini sangat rentan dengan adanya Pungutan liar (Pungli) yang akan di lakukan oknum-oknum tertentu. Dan ditambahkanya pula, Pungli sangatlah dilarang dalam penerimaan siswa baru sehingga, para orang tua atau wali murit dapat mengawasi dan melaporkan ke dinas apa bila terdapat adanya pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah.

"Akan ada tindakan tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pungli," jelasnya.

Katiandagho juga menjelaskan, Pemerintah kabupaten Sitaro saat ini  gencar mencanangkan pendidikan gratis bagi warga negeri 47 pulau ini.

 "Kembali kami menegaskan Dikpora mengharamkan adanya pungli pada penerimaan siswa baru. Lagi pula, hal ini sudah dibiayai dengan dana BOS/BOSDA,"cetus Katiandagho. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Dikpora Tegas Pungli Itu Haram Rating: 5 Reviewed By: Unknown