Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 6 May 2014

Tak Cukup Bukti Dugaan Perkara Pelanggaran Pemilu Di Tutup

Djemy S. Muasa, SH

Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Setelah dilakukanya gelar perkara oleh Panwaslu Sitaro terkait dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di kecamatan Siau tengah kampong salili, kini Panwas dan Gakumdu Sitaro telah mengambil kesimpulan untuk menghentikan perkara tersebut.

Ketua devisi penanganan pelanggaran pemilu Djemy S Muasa SH, mengatakan, perkara pelanggaran pemilu yang telah di lakukan gelar perkara waktu lalu, telah di hentikan karena, tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu di kampong Salili.

“Perkara dihentikan sebab, tidak terbukti, atau, bukti-bukti yang diajukan, tidak memenuhi syarat” ungkap Muasa, saat bersua dengan media online Suaeasitaronews.com Selasa, (6/5) di kantor KPU Sitaro.

Meski demikian, lanjut Muasa, perkara tersebut, akan di banya ke provinsi untuk melakukan pengujian pada Rapat koordinasi (Rakor) yang akan ia ikuti.

“Namun, saya akan membawa perkara tersebut pada Rakor di provinsi untuk di uji” ujar Muasa. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Tak Cukup Bukti Dugaan Perkara Pelanggaran Pemilu Di Tutup Rating: 5 Reviewed By: Unknown