Friday, 2 May 2014
Suarasitaronews.com - JAKARTA – May Day atau Hari Buruh Internasional yang
jatuh tiap 1 Mei umumnya dirayakan buruh dengan unjuk rasa secara
besar-besaran di pusat kota. Salah satu agenda yang akan dituntut oleh
massa buruh tersebut adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30
persen.
"Kalau
keuntungannya menjadi sangat tipis maka perusahaan akan bisa
mempertimbangkan apakah masih layak (atau) tidak usahanya diteruskan,
apakah perlu ambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bukan PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja)," tambahnya.
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment