Suarasitaronews.com - JAKARTA – May Day atau Hari Buruh Internasional yang
jatuh tiap 1 Mei umumnya dirayakan buruh dengan unjuk rasa secara
besar-besaran di pusat kota. Salah satu agenda yang akan dituntut oleh
massa buruh tersebut adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30
persen.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,
Suryo Bambang Sulisto (SBS) mengatakan, tuntutan penambahan gaji sebesar
30 persen memang bisa direalisasikan oleh pengusaha. Tapi, beban
operasional pada tahun 2015 pun akan bertambah karena hal itu.
"Itu
berdampak pada cost of operation (biaya operasional). Kalau biaya
operasional ini menjadi terlalu tinggi maka dampaknya ke daya saing
kita," kata Suryo di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu
(30/4/2014).
Suryo melanjutkan, tidak hanya berdampak kepada gaji
karyawan, kenaikan biaya operasional perusahaan pun akan memberikan
dampak kepada laba suatu perusahaan. Dan juga akan memberikan dampak
masih tetap berjalankah perusahaan tersebut atau tidak.
"Kalau
keuntungannya menjadi sangat tipis maka perusahaan akan bisa
mempertimbangkan apakah masih layak (atau) tidak usahanya diteruskan,
apakah perlu ambil langkah-langkah. Mudah-mudahan bukan PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja)," tambahnya.
Namun, Suryo memastikan, dampak
kenaikan biaya operasional perusahaan akan memberikan dampak yang besar
terhadap iklim investasi di dalam negeri. Sebab, Indonesia merupakan
negara yang menjadi salah satu wilayah untuk berinvestasi dengan
memiliki daya tarik yang baik.
Akan tetapi, dengan tuntutan yang
terus sama setiap tahunnya, sambung Suryo, minat investor untuk
berinvestasi di Indonesia akan terpengaruhi, bahkan bisa untuk tidak
menanamkan investasinya di Indonesia.
"Semuanya pasti ada
pengaruh. Itu semua perlu penyesuaian kembali. Ini semua harus jadi
perhatian kita. Mudah-mudahan semua wajar-wajar saja," pungkasnya. (okezone.com / mira)
0 komentar:
Post a Comment