Suarasitaronews.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bersaksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi
pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century
sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, Jumat (2/5). Menurut
Jaksa Kemas Abdul Roni, awalnya Sri Mulyani sudah dijadwalkan bakal
bersaksi bersama Boediono pada 9 Mei mendatang.
"Yang mulia,
tadinya saksi Sri Mulyani kami jadwalkan pada 9 Mei. Tetapi, kami pada
Sabtu (26/4) menerima email balasan yang isinya beliau siap bersaksi
pada 2 Mei," kata Jaksa Roni sebelum persidangan ditutup, di Pengadilan
Tindak pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4) lalu.
Rencananya, sidang akan digelar pukul 08.30 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kesaksian Sri Mulyani memang ditunggu-tunggu.
Sementara
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Sri Mulyani tidak berkelit
saat bersaksi. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat bersaksi
nanti diharapkan Sri Mulyani mengatakan apa adanya dan tidak menutupi
fakta apapun. Menurut dia, kesaksian Sri Mulyani penting buat
mengembangkan penyidikan dan mengungkap dalang di balik perkara yang
diperkirakan merugikan negara hingga Rp 7,4 triliun itu.
"Kita
berharap Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani menyampaikan sejujurnya dalam
kaitan pemberian FPJP. Karena waktu itu dia (Boediono) adalah Gubernur
BI. Supaya kasus ini terurai dengan jelas. Apa yang disampaikan Pak
Boediono bisa mengembangkan kasus Century," kata Johan dalam jumpa pers
di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4) lalu.
Johan melanjutkan, jika
Boediono dan Sri Mulyani berani buka-bukaan dalam sidang dengan
terdakwa Budi Mulya itu, maka diharapkan kasus ini bisa tuntas tanpa
menimbulkan kecurigaan apapun. Dia juga meminta supaya keduanya buka
mulut ihwal keterlibatan mereka dalam pengucuran FPJP dan penambahan
modal sementara (bailout) Bank Century. (merdeka.com / mira)
0 komentar:
Post a Comment