Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 21 May 2014

Awas!! PNS Malas Baakal Berujung Pemecatan

 
Foto Ilustrasi
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatnya. Kali ini, pemerintah  tengah mengkaji Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana, dalam UU tersebut nantinya akan mengatur kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja para pekerja pemerintah.

Sebab, keberadaan UU tersebut akan sangat memungkinkan terjadinya pemecatan terhadap PNS jika mereka benar-benar terbukti bekerja bermalas-malasan atau bahkan lebih buruk.

Sementara itu Bupati Toni Supit SE MM menjelaskan, "Setiap PNS yang bekerja secara disiplin dan memiliki kinerja yang baik maka akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), begitu juga sebaliknya bagi PNS yang sering terlambat, maka TPP akan dipotong 30 persen,"ujar bupati Rabu (21/05)

Dia juga menambahkan, sampai saat ini terdapat 6 orang PNS yang sementara dalam proses pemecatan,hal ini dilakukakn karena yang bersangkutan selama ini sering tidak masuk kerja."Tambah bupati

Kendati demekian, meski secara manusiawi kasihan dalam melakukan pemecatan, tetapi menurut aturan," hal ini  harus ditegakkan, kalau tidak semua bisa bikin kan,"Tegas Bupati

Meski banyak yang beralasan pegawai di sitaro kurang, hal ini dibantah oleh bupati, " sebenarnya bukan kurang melainkan kinerja PNS yang kurang begitu maksimal," Tutup Bupati.(Rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Awas!! PNS Malas Baakal Berujung Pemecatan Rating: 5 Reviewed By: Unknown