Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro terus berupaya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatnya. Kali ini, pemerintah tengah
mengkaji Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana, dalam UU
tersebut nantinya akan mengatur kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja para pekerja pemerintah.
Sebab, keberadaan UU tersebut akan sangat memungkinkan terjadinya pemecatan terhadap PNS jika mereka benar-benar terbukti bekerja bermalas-malasan atau bahkan lebih buruk.
Sementara itu Bupati Toni Supit SE MM menjelaskan, "Setiap PNS yang bekerja secara disiplin dan memiliki kinerja yang baik maka akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), begitu juga sebaliknya bagi PNS yang sering terlambat, maka TPP akan dipotong 30 persen,"ujar bupati Rabu (21/05)
Dia juga menambahkan, sampai saat ini terdapat 6 orang PNS yang sementara dalam proses pemecatan,hal ini dilakukakn karena yang bersangkutan selama ini sering tidak masuk kerja."Tambah bupati
Kendati demekian, meski secara manusiawi kasihan dalam melakukan pemecatan, tetapi menurut aturan," hal ini harus ditegakkan, kalau tidak semua bisa bikin kan,"Tegas Bupati
Meski banyak yang beralasan pegawai di sitaro kurang, hal ini dibantah oleh bupati, " sebenarnya bukan kurang melainkan kinerja PNS yang kurang begitu maksimal," Tutup Bupati.(Rags)
Sebab, keberadaan UU tersebut akan sangat memungkinkan terjadinya pemecatan terhadap PNS jika mereka benar-benar terbukti bekerja bermalas-malasan atau bahkan lebih buruk.
Sementara itu Bupati Toni Supit SE MM menjelaskan, "Setiap PNS yang bekerja secara disiplin dan memiliki kinerja yang baik maka akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), begitu juga sebaliknya bagi PNS yang sering terlambat, maka TPP akan dipotong 30 persen,"ujar bupati Rabu (21/05)
Dia juga menambahkan, sampai saat ini terdapat 6 orang PNS yang sementara dalam proses pemecatan,hal ini dilakukakn karena yang bersangkutan selama ini sering tidak masuk kerja."Tambah bupati
Kendati demekian, meski secara manusiawi kasihan dalam melakukan pemecatan, tetapi menurut aturan," hal ini harus ditegakkan, kalau tidak semua bisa bikin kan,"Tegas Bupati
Meski banyak yang beralasan pegawai di sitaro kurang, hal ini dibantah oleh bupati, " sebenarnya bukan kurang melainkan kinerja PNS yang kurang begitu maksimal," Tutup Bupati.(Rags)
0 komentar:
Post a Comment