Proyek Pembangunan Hangar Pasar Bersehati (foto Manado today) |
Suarasitaronews.com-Manado
:
Proyek pembangunan hangar pasar bersehati hingga kini belum juga ditempati
pedagang, padahal sudah tiga bulan selesai dikerjakan. Akibat belum bisa
digunakan pedagang pun menilai proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 11,5
miliar tersebut segera diperiksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Menurut
salah satu pedagang yang sering mangkal di Pasar Bersehati, A Sahanggamu,
menyayangkan hanggar yang sudah bisa ditempati tapi, belum bisa digunakan
karena belum diserahkan ke PD Pasar Kota Manado.
“Ini
proyek hanggar Pasar Bersehati mubasir, dorang mo tunggu ancor atau rusak ulang
stow, baru ditempati para pedagang. Kalo bagitu, proyek ini harus diperiksa KPK
supaya pihak terkait nyanda bisa macam-macam,” tutur Kisman seraya meminta
aparat hukum harus turun memeriksa apakah proyek sesuai bestek atau tidak.
Lanjutnya,
pedagang sangat heran dengan pihak PD Pasar Kota Manado yang hingga saat ini
belum mendata siapa-siapa pedagang yang bakal menempati bilik hanggar yang ada.
Hal itu karena, mereka sampai saat ini belum didata pihak petugas pasar meski
bangunan proyek telah selesai dikerjakan.
Dijelaskannya,
jangan sampai disaat pembagian lokasi atau bilik hanggar dan akan dipergunakan.
Lalu terjadi perselisihan diantara pedagang itu sendiri, dan ini pastinya akan
menimbulkan persoalan baru lagi ujar Kisman.
Menanggapi
persoalan ini, Dirut PD Pasar Kota Manado, Didi Syafii ketika dikonfirmasi
mengaku bahwa proyek Pembangunan hanggar Pasar Bersehati itu milik pihak
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulut namun hingga saat ini belum diserahkan. Oleh
karena itu, mereka belum bisa berbuat apa-apa soal penempatan pedagang
tersebut.
Dijelaskan
Syafii, pihaknya telah menyurat ke Pemerintah Provinsi Sulut seputar rencana
penyerahan selesainya pekerjaan proyek untuk khalayak umum tersebut ke
pihaknya. Dan itu telah direspon baik oleh Pemprov Sulut yang rencananya dalam
waktu dekat akan digelar meski surat balasan belum diterimanya.
Menurutnya,
sebelum dilakukan penyerahan proyek itu dari Pemprov Sulut ke Pemkot Manado
dalam hal ini PD Pasar. Pihaknya terlebih dahulu akan meminta bantuan pihak
teknis terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado untuk dilakukan kros
cek atau uji kelayakan bangunan proyek yang ada. Hal ini guna mencegah
terjadinya masalah di kemudian hari, karena proyek bangunan itu sudah pasti
akan digunakan hingga beberapa tahun kedepan, dan jangan sampai pihaknya yang
disalahkan nantinya.
“Sebelum
diserahkan proyek Pembangunan hanggar Pasar Bersehati itu, pihaknya akan
melihat dulu kontrak pekerjaan yang ada dan itu akan diuji kelayakannya dulu,”
beber Syafii yang mantan anggota Legislatif Kota Manado ini. (Manado today.com)
0 komentar:
Post a Comment