Wagub saat menyerahkan bantuan |
Penanda tanganan KAT |
Menurut kepala dinas Sosial Kabupten Sitaro Drs. Effendi Maluenseng saat dikonformasi oleh suarasitaronews.com mengatakan. bantuan tersebut diberikan kepada 5 keluarga korban bencana tanah longsor di kampung lia dan 2 warga yang menyandang cacat yang mendapatkan bantuan kursi roda. bantuan lainya yang diserahkan berupa Alat dapur, Selimut, Tikar, Matras dan Seragam Sekolah.
"Total ada 5 keluarga yang akan mendapat Bantuan, 2 warga diantaranya yang menyandang cacat akan diberikan 2 kursi roda. Bantuan tersebut berupa perlengkapan rumah seperti Alat dapur, selimut, tikar matras dan baju sekolah"Ungkap malueseng siang tadi Selasa (01/04)
Selain itu, Maluenseng menambahkan. Dinas Sosial Provinsi juga akan memberikan bantuan kepada 56 rumah yang tidak layak huni di Desa Tope dan Desa Lamanggo di kabupaten Biaro.
Penyerahan Lokasi pemberdayaan komunitas terpencil (KAT) ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR. Djouhari Kansi MPd di kantor DPRD Sitaro.
Foto bersama Wagub dan wabup bersama rombongan |
Tahun kedua berupa pemberian bantuan jaminan hidup (BJH) bagi 56 KK senilai Rp.67.200 serta pemberdayaan tahun ke-tiga berupa bantuan (BHJ) 56 KK senilai Rp. 51.300 serta bantuan alat penerangan berupa generator set, 1 paket senilai Rp.25.000,
Sementara itu saat menyampaikan sambutan dalam pertemuan itu Wagub Djouhari Kansil mengatakan, selain menerima bantuan dari Dinas Sosial. Untuk TA 2014 Sitaro juga menerima alokasi anggaran dari APBD maupun APBN untuk delapan paket proyek sebesar Rp. 7.838.283 M rinciannya pemeliharaan rutin jalan ulu-ondong Rp. 570 Juta, Drainase Ulu-Ondong Seksi 1 Rp. 200 Juta, Drainase Ulu-Ondong seksi 2 Rp. 200 Juta, Drainase Ulu-Ondong Seksi 3 Rp. 500 Juta serta Sungai Batu Awang Rp. 200 Juta pryek-proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi.
Dalam penyerahan bantuan kepada rumah yang tidak layak huni Maluenseng, Menyatakan. setiap unit rumah yang tidak layak huni akan menerima bantuan sebesar 10 juta per unit dari dinas sosial Provinsi
"Setiap rumah yang tidak layak huni akan menerima 10 juta, dan itu dari Dinas Sosial Provinsi." ungkap Maluenseng.
Acara tersebut dihadiri oleh, Wabup Siska Salindeho, Sekda Dr. Adri Manengkey, Asisten I Setda Prov Sulut Edwin Sosial AG Kawatu, Kadis Perhubungan dan Kominfo Joi Oroh, Sekwan Jhon Palandung, Ka. UPTD Wil IV Dinas Pu Sulut Ir. Vence Karundeng, Ka. UPTD Dipenda Sulut di Siaro Niklas Silangen serta para pejabat teras Pemkab Sitaro.(rags)
0 komentar:
Post a Comment