Ketua DPRD Sitaro Djibton Tamudia, BAc |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro Djibton Tamudia BAc, mengingatkan kembali bahwa, sesuai surat edaran menteri tenaga kerja nomor 2/-/III/2014 tanggal 26 maret, seluruh pekerja swasta wajib di liburkan.
Menurutnya, hari pencoblosan ini, telah di jadikan hari libur nasional, sehingga, tidak terkecuali termasuk pekerja swasta harus mematuhinya, apa lagi telah ada surat edaran dari menteri tenaga kerja, dan kiranya mendapat perhatian dari perusahaan swasta yang ada di Sitaro agar dapat meliburkan para kariawannya.
"Pekerja Swasta, juga wajib libur, untuk melakukan pencoblosan besok di TPS masing-masing" ucap Tamudia.
Bersamaan dengan itu pula, Ketua DPRD Sitaro, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Sitaro, untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar berpartisipasi memberikan hak suara demi suksesnya pemilu legislatif ini.
"Diharapkan, seluruh lapisan masyarakat agar dapat menuju ke TPS besok untuk berpartisipasi memberikan hak suara demi suksesnya pemilu ini" imbuhnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment