Dra SW Katiandagho |
Katiandho menyatakan, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu itu tidak benar, sebab ijazah yang digunakan oleh Erwin ini paket b dan C dan terbukti ada, sebab ijazah tersebut terdapat tanda tangan kepala sekolah. tetapi ijazah yang dimaksud tersebut 'Hilang' dan pihak sekolah yang bersangkutan harus membuatkan surat keterangan kehilangan.
"Ijazah itu memang benar, tanda tangan kepala sekolahnya aja ada. tetapi, ijazah yang dimaksud hilang "tegas katiandgho saat dikonfirmasi suarsitaronews.com senin, (14/04)
Kendati demikian, pihak kepolisian hingga sampai saat ini masih melakukan penyidikan terhadap ijazah yang diduga palsu tersebut. (Baca juga : Astaga!! Kapitalau Balirangen Dipolisikan ) (rags)
0 komentar:
Post a Comment