Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Komisioner KPU Sitaro Susan Tukunang
SH, devisi tehnik penyelenggara dan hukum, mengungkapkan, dari 12 Partai Politik
(Parpol) yang ikut Pemilu ini, baru satu parpol saja yang memasukan berkas
laporan rekening dana kampanye di KPU Sitaro.
“Berkas Rekening dana kampanye baru satu Parpol saja yang
memasukan di KPU” ungkap Tukunang.
Parpol yang memasukan berkas itu yakni dari partai Nasdem.
Namun, setelah di periksa, masi terdapat kesalahan pada berkas tersebut. Meski
demikian, KPU Sitaro berharap dari masing-masing Parpol yang belum memasukkan
berkas, dapat memasukanya sebelum tanggal 2 maret, sebab, jika
terlewa, parpol tersebut harus siap untuk di diskualifikasi.
“yang masuk di KPU sampai saat ini baru dari
partai Nasdem, meski itu masi terdapat kesalahan dalam berkas tersebut”
pungkasnya. (erga)

0 komentar:
Post a Comment