foto ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : KPU Sitaro kembali mensosialisasikan isu-isu pemungutan dan perhitungan suara, untuk memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat Sitaro, Senin, (17/03) siang tadi.
Berikut isu-isu pemungutan dan penghitungan suara ;
- Pemilih khusus dan pemilih dari TPS lain dapat memilih sejak pukul 07.00 wib (dalam pemilu 2009, pemilih dapat memilih 1 jam sebelum TPs di tutup)
- Pemilih dari TPS Lain diberikan 4 surat suara yang berisi caleg yang mewakili daerah tempat TPS tersebut.
- Bagi pemilih dari rutan/lapas dapat memilih di TPS yang di bangun dalam rutan.lapas.
- Pemilih dari rumah sakit dapat memilih di TPS terdekat dan difasilitasi oleh tugas KPPS
- Terdapat 1 formulir yang berhologram yang digunakan dalam proses perhitungan suara
- Terdapat formulir yang dikirim langsung oleh KPPS kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK
- PPL berada di dalam TPS
- Saksi sebanyak 2 orang dan membawa surat mandat, yang berada di dalam TPS hanya 1 orang.
Ketua KPU Sitaro Steven Londok mengatakan, hal ini merupakan salah satu terobosan baru oleh KPU untuk menciptakan pemilu yang aman jujur dan adil.
"Ini merupakan salah satu terobosan KPU dalam menuju Pemilu Jujur dan Adil" pungkasnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment