Dirut PD Pelayaran Sitaro Yolsen Sala |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Direktur Utama Perusahaan
Daerah (Dirut PD) pelayaran Sitaro, Yolsen Sala, menjelaskan, pergantian Anak
Buah Kapal (ABK) Lokongbanua yang menjadi salah satu tuntutan dari pendemo
kemarin yang menurut mereka tidak ada kejelasanya, yakni, telah dilakukan
sesuai dengan mekanisme pelayaran.
“Kami telah melakukan ya sesuai dengan mekanisme pelayaran
terhadap 2 ABK Lokongbanua tersebut” kata Dirut saat di jumpai
Suarasitaronews.com, Selasa, (04/03) pagi tadi, di kantor PD Pelayaran Sitaro.
Menurut Dirut, mereka memang adalah ABK Lokongbanua, dan
pergantian yang dilakukan itu berdasarkan sertifikat perkapalan, sehingga,
tidak mungkin mereka ABK dan terus jadi ABK. Harus ada penigkatan. ada KKM dan
seterusnya, sehingga kami memang benar-benar telah melakukanya sesuai dengan
mekanisme yang berlaku dalam pelayaran, juga banyak putra daerah yang melamar,
dengan sertifikat yang lebih bagus dan berpengalaman.
“Tidak mungkin, mereka terus jadi ABK. Harus ada
peningkatan, dari ABK jadi KKM dan seterusnya, sementara, banyak pula putra
daerah yang mengajukan lamaran di PD Pelayaran dengan mengantongi sertifikat
yang lebih di atas dan telah berpengalaman dalam pelayaran” Pungkasnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment