| Jolsen Salah |
Suarasitaronews.com-Ulu
Siau : Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran kabupaten Sitaro Jolsen Salah, Saat
dimintai keterangan mengenai Status 2 kapal ferry, Joslen menjelaskan bahwa sampai saat ini kedua kapal tersebut milik kementrian dan kami disini hanya sebagai
Operator.
“Kedua kapal ferry, saat ini milik kementrian dan kita
disini sebagai operatonya’’ Ujar Joslen, Rabu (26/02) siang tadi.
Walaupun kedua kapal ferry tersebut milik Kementrian, kami
tetap menjalankan tugas walaupun kami hanya sebagai Operator.lanjutnya (rags)
0 komentar:
Post a Comment