![]() |
| foto Jotje Luntungan SE |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Ketua Partai Demokrat
Sitaro, Jotje Luntungan SE bersama Sekretaris partai democrat Sitaro
Tampubolon, membenarkan, bahwa, Anggota DPRD F.budhi Manoi telah resmi di
berhentikan dari anggota DPRD kabupaten Sitaro, dengan dikeluarkanya Surat
Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 24 tahun 2014 tentang
peresmian pemberhentian saudara F.B. Manoi sebagai anggota dewan perwakilan
rakyat daerah Kab. Sitaro, dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu
(PAW) saudara Jesdigo Bawekes sebagai anggota DPRD Sitaro.
Luntungan mengatakan, hal tersebut telah di perjuangkan di
profinsi sehingga, di harapkan DPRD akan segera, menjadwalkan pelaksanaan PAW
tersebut.
“Kami telah berjuang untuk hal itu, sehingga, kami berharap,
DPRD akan menjadwalkan PAW dalam waktu dekat ini” kata Luntungan.
Pasalnya, mantan anggota DPRD partai democrat itu, telah
mengajukan pengunduran diri dari partai demokrat sehingga, perlunya PAW untuk
mengisi kekosongan kursi DPRD.
“’Bapak Manoi telah mengajukan pengunduran diri” ujar
Tampubolon.
Sementara, DPRD telah menggelar rapat Badan Musyawarah
(Banmus) dan di dalamnya terjadwal pelaksanaan agenda tersebut.(Rags)

0 komentar:
Post a Comment