Suarasitaronews.com-London : Lebih dari 200 tentara wanita Inggris yang ditugaskan di Irak dan Afghanistan dikirim pulang dari zona
perang setelah diketahui hamil. Aturan Kementerian Pertahanan negara
itu, tentara hamil tidak diperkenankan berada di garis depan.
Dari 200 tentara itu, 99 orang bertugas di Afghanistan dan 102 orang lainnya di Irak. Komandan memerintahkan mereka untuk kembali ke Inggris dengan penerbangan yang disediakan untuk tentara yang terluka.
Tentara wanita tidak diwajibkan melakukan tes kehamilan sebelum bertugas di penempatannya dengan alasan langkah itu merupakan pelanggaran privasi. Namun setelah kejadian pertama, prajurit Lynette Pearce yang melahirkan di Camp Bastion di Afghanistan, banyak pihak mengimbau agar tes kehamilan dilakukan.
Angka resmi menunjukkan sebanyak 201 tentara wanita hamil dan dievakuasi dari wilayah konflik di Afghanistan sejak tahun 2006 dan dari perang di Irak antara 2003 dan 2009. Kementrian Pertahanan mengatakan jumlah itu kurang dari satu persen dari seluruh jumlah tentara wanita yang ditempatkan di luar negeri.
Sebagian besar bayi dikandung sang ibu sejak sebelum penempatannya, namun sebagian lagi kehamilan diketahui setelah sang tentara berada di medan tugas.
Kementerian Pertahanan tak menyetujui hubungan seksual antar tentara dan bahwa setiap perilaku yang tidak pantas berarti melanggar pedoman. Mereka yang ketahuan berhubungan seks biasanya menghadapi teguran dari atasannya atau tindakan disiplin yang lebih serius, tergantung pada pangkat dan jabatan mereka.
"Temuan ini tidak akan menjadi kejutan besar, mengingat bahwa mereka berkumpul di pangkalan untuk mengurangi kebosanan dan ketakutan. Namun mayoritas pasukan tahu itu benar-benar tidak profesional dengan konsekuensi serius jika ketahuan," kata seorang sumber di Kementerian Pertahanan. "Tapi kemungkinan yang paling sering adalah mereka bercinta dengan pasangannya sebelum berangkat bertugas, dan baru menyadari terjadi kehamilan setelah mereka berada di medan tugas."
Dari 200 tentara itu, 99 orang bertugas di Afghanistan dan 102 orang lainnya di Irak. Komandan memerintahkan mereka untuk kembali ke Inggris dengan penerbangan yang disediakan untuk tentara yang terluka.
Tentara wanita tidak diwajibkan melakukan tes kehamilan sebelum bertugas di penempatannya dengan alasan langkah itu merupakan pelanggaran privasi. Namun setelah kejadian pertama, prajurit Lynette Pearce yang melahirkan di Camp Bastion di Afghanistan, banyak pihak mengimbau agar tes kehamilan dilakukan.
Angka resmi menunjukkan sebanyak 201 tentara wanita hamil dan dievakuasi dari wilayah konflik di Afghanistan sejak tahun 2006 dan dari perang di Irak antara 2003 dan 2009. Kementrian Pertahanan mengatakan jumlah itu kurang dari satu persen dari seluruh jumlah tentara wanita yang ditempatkan di luar negeri.
Sebagian besar bayi dikandung sang ibu sejak sebelum penempatannya, namun sebagian lagi kehamilan diketahui setelah sang tentara berada di medan tugas.
Kementerian Pertahanan tak menyetujui hubungan seksual antar tentara dan bahwa setiap perilaku yang tidak pantas berarti melanggar pedoman. Mereka yang ketahuan berhubungan seks biasanya menghadapi teguran dari atasannya atau tindakan disiplin yang lebih serius, tergantung pada pangkat dan jabatan mereka.
"Temuan ini tidak akan menjadi kejutan besar, mengingat bahwa mereka berkumpul di pangkalan untuk mengurangi kebosanan dan ketakutan. Namun mayoritas pasukan tahu itu benar-benar tidak profesional dengan konsekuensi serius jika ketahuan," kata seorang sumber di Kementerian Pertahanan. "Tapi kemungkinan yang paling sering adalah mereka bercinta dengan pasangannya sebelum berangkat bertugas, dan baru menyadari terjadi kehamilan setelah mereka berada di medan tugas."
(tempo.com/rags)
0 komentar:
Post a Comment