Suarasitaro.com-Ulu Siau : Dalam rangka peningkatkan pelayanan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Sitaro, Bupati Toni Supit SE MM, menegaskan jajaran pejabat dan PNS wajib peka terhadap asiprasi masyarakat, ini perlu dilakukan karena pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan tujuannya untuk mengsejaterakan rakyat.
“Tujuan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik, adalah untuk kesejateraan masyarakat, maka kepekaan terhadap asiprasi masyarakat wajib dilakukan oleh para Pejabat dan PNS.” tukas Supit.
Supit, juga menambakan agar Pejabat dan PNS tetap meningkatkan disiplin kerja, karena buah dari disiplin adalah pelayanan prima kepada rakyat dan kegiatan roda pemerintahan dapat berjalan secara maksimal di negeri 47 buah pulau ini.(orda)
0 komentar:
Post a Comment