Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 17 February 2014

Artijo Alkostar:Hakim Agung Fenomenal



Suarasitaronews.com : Artijo Alkostar namnya, Hakim Agung  jabatannya, tak kenal kompromi  sifatnya, saat ini sedang menjadi pembicaraan  baik dikalangan pemerhati hukum maupun masyarakat pada umumnya. Gara-garanya mengganjar Angelina Sondakh yang semula di putus 4 tahun 6 enam bulan penjara, diubah dengan  ganjaran 12 Tahun penjara plus denda sebanyak 500 juta perak serta uang pengganti 12,58 milyar rupiah dan 2,35 juta dolar Amrik. Putusan Kasasi atas kasus korupsi mantan putri Indonesia yang juga politisi/Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini, dianggap oleh berbagai kalangan sebagai putusan yang fenomenal. 

Tak pelak  berbagai media ramai menyoroti sosok Hakim Agung ini. Banyak penulis yang mengupaa tuntas tentang perannya di Mahkamah Agung dalam menangani kasus kasus “besar” seperti kasus BLBI, kasus mantan Presiden Soeharto, kasus Gayus Tambunan dan lainnya. 

Sebetulnya, perubahan putusan terhadap kasus korupsi yang diputus di tingkat Kasasi oleh Artijo Alkostar bukan hanya terhadap Anggelina Sondakh. Lihat saja misalnya putusan terhadap Tommy Hindratmo,  kasus  suap dan penyalahgunaan wewenang restitusi Pajak PT Bhakti Investama yang semula di putus 3 tahun 6 bulan diubah menjadi 10 tahun penjara. Demikian pula terhadap kasus  Anggodo yang menyuap penyidik KPK, dari 5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, diubah menjadi 10 tahun.  Adalagi putusan yang sangat berat bagi si pelaku korupsi PT Aksrindo yakni Umar Zen yang diputus 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, diubah menjadi 15 tahun penjara.

13858645761199372689Dari berbagai  putusan  yang dianggap  fenomenal diatas, pembicaraan maupun ulasan di berbagai media  ahirnya banyak yang menyoroti  siapa sebetulnya  Artijo Alkostar.  Sayapun sepakat  untuk mengatakan bahwa  Artijo Alkostar   adalah Hakim Agung  yang pemberani, jujur  dan tidak pandang bulu. Bahkan kalau boleh saya menambahkan Artijo Alkostar adalah sosok orang yang sejak dahulu tidak pernah memanfaatkan jabatan dan selalu berfikir soal keadilan.

Untuk memberikan gambaran tentang hal diatas, saya akan coba mengingat kembali langkah Artijo Alkostar saat saya menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum UII  Yogya dan sering  mengikuti aktifitasnya. Di kalangan aktivis MahasiswaUII, Artijo Alkostar  dianggap sebagai dosen yang bukan hanya bisa mengajar, tetapi sangat konsen dengan pembinaan dan pengkaderan terhadap Mahasiswa agar Mahasiswa berfikir kritis dan bertindak sebagai calon intelektual. Namun dikalangan Mahasiswa kebanyakan, Artijo Alkostar dianggap sebagai dosen “killer” untuk urusan akademis. Bagi saya dan kawan-kawan sesama aktivis, ikut juga merasakan ke-killer-annya itu dalam arti  bahwa Artijo Alkostar memang tidak pandang bulu, tidak mengenal kompromi. Mau aktivis, kenal dekat, tidak lulus ya tidak lulus.

Seorang aktivis yang juga sohib saya Iman Masfardi  Pimpinan Umum Majalah LPM Fakultas Hukum UII “Keadilan”, pernah terkena “killer”nya  Artijo Alkostar. Suatu hari, Artijo Alkostar yang juga Direktur LBH Yogya menjemput Iman Masfardi (memakai motor butut kesayangan Artijo Alkostar) untuk membantu mempersiapkan ruangan dan kursi  di LBH karena malamnya akan ada diskusi. Imanpun di tahan di LBH hingga acara  diskusi selesai, Iman di perbolehkan pulang esok paginya, artinya Iman nginap di LBH. Malang tak dapat dihindari, pagi itu ada ujian mata kuliah hukum Pidana II, dosennya ya Artijo Alkostar. Tiba giliran pengumuman, ternyata Iman masfadi tidak lulus.  Imanpun kemudian menanyakan kenapa tidak lulus. Dengan entengnya Artijo menjawab “ La bagaimana mau lulus, hasilnya jelek “Jawab Artijo saat itu. Imanpun masih berkelit “ Ya bagaimana bang, tadi malam kan sama abang “, jawab Iman. “ ya itu hal  lain, engga ada kaitannya dengan soal ujian”, katanya.

Sayapun tak luput dari “kekilleran” Artijo Alkostar. Saat itu ada program Study Eksplorasi mahasiswa fakultas Hukum UII ke berbagai institusi  hukum. Setelah di bagi dalam kelompok, saya berlima Iman Masfardi, Panusunan Harahap, Thia (lupa nama panjangnya), Salman Luthan (kini Hakim Agung) membuat kelompok sendiri memilih Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan  untuk mengobsesrvasi tentang Efektivitas pemidanaan didampingi seorang Supervisor Mahasiswa Senior  yakni Muzakkir (saat ini Guru Besar pidana di FH UII Yogya), pembimbingnya ya Artijo Alkostar.  Karena kelompok saya  hanya 5 orang (sementara kelompok lain bisa 2 bus perkelompok), kami cukup pakai pit montor dari Jogja-ke Cilacap. Hasil dari observasi itu, masing-masing anggota harus menyerahkan laporan kepada pembimbing dengan waktu yang sudah di tentukan. Sialnya, saya terlambat menyerahkan laporan, maka sayapun di ganjar dengan nilai D, artinya tidak lulus….!.

Disamping  sifat Artijo yang tidak kenal kompromi, ada lagi  sifat pribadi Artijo Alkostar yang lain, yakni Tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.  Saat menjadi Dekan I FH UII tahun 80-han, ia  lebih senang pulang pergi ke kampus naik motor yang sudah butut ketimbang naik mobil yang sudah disediakan Fakultas. Pernah suatu hari saat berangkat dari rumahnya di Sidoarum-Godean menuju kampus, motornya mogok  di tengah jalan. Tanpa berpikir panjang, ia titipkan motor di sebuah warung, Artiijopun naik colt kampus (sebutan untuk angkutan kota di jogja saat itu). 

Begitu pula saat awal bertugas di Mahkamah Agung, Artijo tidak mau naik kendaraan selain bus kota,bajaj atau ojek. Bahkan sampai sekarangpun, setiap sabtu pulang dari Jakarta ke Jogja untuk memberikan kuliah di Fak. Hukum UII, di jemput keponakannya pakai sepeda motor. 

Soal dedikasinya terhadap penegakan hukum dan HAM, tidak ada yang meragukan. Dan itu dilakukan sejak dahulu saat masih menjadi direktur LBH Jogya. Tahun delapan puluhan, saat ramainya Petrus (penembakan Misterius), Artijo Alkostar adalah tokoh yang paling gigih menentang aparat menghabisi para gali ( sebutan untuk preman di Jogja) dengan cara Petrus dan penyiksaan, padahal sebelumnya Artijo justru sering mendapat ancaman dari gali. Namun pada saat musim petrus, justru banyak gali yang minta perlindungan kepada Artijo sebagai Ketua LBH Yogya dan Artijo tidak mendendam bahkan siap melindungi. Resiko yang dihadapi Artijo adalah mendapat ancaman  akan di habisi, tapi  Artijo ALkostar tak bergeming.  Itu saya tahu karena saya dan kawan-kawan dari Kelompok Studi Koma sering datang ke rumah Artijo untuk berdiskusi.

Selama mengabdi di fakultas Hukum UII yogya, Artijolah yang mendorong berdirinya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII dan Pusat Studi HAM (Pusham) FH UII. Di luar kampus Artijo Alkostar konsisten membina LBH Yogya. Dari ketiga institusi ini telah banyak melahirkan tokoh nasional di bidang hukum maupun advokat terkenal  di antero nusantara ini. Sebut saja misalnya Busyro Muqoddas (KPK), dulu aktif di LKBH dan dosen FH UII. Suparman Marzuki (Ketua Komis Yudisial) Direktur Pusham UII, dosen FH UII. Salman Luthan (Hakim Agung) aktivis Pusham dan dosen FH UII. Ifdhal Kasim (mantan Ketua Komnas HAM), Abdul Haris Semendawai (Ketua LPSK), Siti Noor Laila  (Ketua Komnas HAM) dan lainya.

Satu hal lagi yang tidak banyak diketahui publik adalah sifat kelembutan Artijo Alkostar dalam bergaul. Artijo sesungguhnya adalah pribadi yg terbuka, egalitier, dan supel. Artijo bisa dan tidak canggung berdiskusi, berkawan dg beragam orang dari berbagai lapisan dan latar belakang. Ini fakta yang tak terbantahkan sejak dahulu. Saat menjadi dekan I Fak. Hukum UII, tak segan makan bersama, ngopi bersama  dengan mahasiswa. Demikian halnya di luar kampus, Artijo akrab dengan komunitas wong cilik, seperti pedagang kaki lima  termasuk dengan gelandangan. 

Oleh karenanya Artijo kemudian diangkat menjadi Penasihat sekaligus Pelindung Persatuan Pedagang Sate Madura yang di ketuai Cak Fa’i yang buta huruf. Saking akrabnya dengan gelandangan, Artijo kemudian tertarik untuk menyelami kehidupan manusia pinggiran ini. Artijo kemudian ikut menggelandang, bercengkrama dengan para gelandangan. Pengalaman menggelandang itu ia tutis menjadi sebuah buku dengan judul “KESEPIAN DALAM KERAMAIAN”

Jadi, secara ringkas, langkah  Artijo Alkostar dalam memutus perkara di MA dengan putusan yang fenomenal dan kadang dianggap kontroversial, bukanlah hal yang ingin mencari popularitas. Apapun yang di lakukan Artijo Alkostar adalah sikap yang di dasarkan atas objektifitas, dan proffesionalitas. Dalam konteks kepribadian, Artijo Alkostar adalah sosok pribadi yang jujur, pemberani, tak mau memanfaatkan jabatan dan selalu ingin menegakkan kebenaran berdasarkan keadilan. Pribadi dan karakter yang demikianlah yang seharusnya melekat kepada siapapun yang di pundaknya memikul tanggung jawab penegak keadilan yang di sebut Hakim. Artijo Alkostar memiliki semuanya dan layak menjadi Ketua Mahkamah Agung. 
(kompasiana.com/rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Artijo Alkostar:Hakim Agung Fenomenal Rating: 5 Reviewed By: dhani