Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 30 January 2014

Mineral Mentah Dirampas Puluhan Tahun, Sudah Cukup!



Suarasitaro.com-Jakarta : Pemerintah telah memberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah (ore) mulai 12 Januari 2014 sesuai amanat Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemberlakuan UU Minerba ini dikarenakan sudah cukup puluhan tahun, tanah Indonesia dirampas dengan cara mengekspor mineral mentah.

"Sudah cukup puluhan tahun kita ekspor mineral mentah, sering saya bilangnya pas membuat Peraturan Menteri Nomor 7 kita ekspor tanah air," ucap Jero di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (30/1).

Jero menambahkan, sejak puluhan tahun para penambang mengeruk Tanah Air dengan menggaru lumpur lalu dinaikkan kapal dan langsung berangkat dikirim keluar negeri.

"Pada lumpur itu ada material tertentu (emas, tembaga) dan ada lumpur saja, ini cepat sekali merusak lingkungan, jutaan ton dikeruk, tapi kita dapatnya (revenue) hanya sedikit dari ekspor tersebut tidak ada nilai tambah," paparnya.

Menurut Jero, dengan adanya penambahan nilai tambah akan membuat banyak positif, selain akan adanya lapangan kerja serta memperkecil kerusakan lingkungan akibat dari menggaru lumpur.

"Dan membuat harga (hasil tambang) mahal. Ada kasus di Kalimantan Barat, itu harganya bisa 50 kali lipat karena ada nilai tambah," jelasnya.(Ragz)

(Sumber : Okezone.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Mineral Mentah Dirampas Puluhan Tahun, Sudah Cukup! Rating: 5 Reviewed By: dhani