Suarasitaro.com-Ulu Siau : calon bupati Drs Niko Kendarto dan calon wakil bupati Drs Louren P Karel, melalui jalur independen ini, resmi membawah berkas persyaratan dukungan untuk tampil pada Pilkada 5 Juni mendatang pada Rabu (5/3) sekitar pukul 23.30 Wita. diterimah langsung oleh lima komisioner KPUD Sitaro.
Ketua KPUD Sitaro Pricilya Bawole SE, mengatakan ini merupakan sejarah dimana untuk Pilkada Sitaro ada masyarakat yang menggunakan jalur perorangan yang mendapat dukungan warga dengan ditandai dengan penyerahan KTP ataupun Kartu Keluarga sebagai syarat dukungan sebagaiman yang diatur oleh UU.
“Nantinya berkas persyaratan ini akan di verifikasi langsung dilapangan dengan turun ke rumah-rumah sesuai dengan alamat yang ada di KTP,guna mengecek kebenaran dari KTP tersebut,” tukas Bawole.
sementara itu Kendarto, ketika diwawancarai suarasitaro.com, menegaskan kalau dirinya terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi Sitaro sehingga memutuskan maju dari jalur perorangan, seraya mengajak warga agar mengsukseskan Pilkada Sitaro 5 Juni mendatang dan tetap menjaga kebersamaan dan kekeluargaan sebagai kunci terciptanya Pilkada yang aman dan damai. (erga)